Terakhir diperbarui: 20 Oktober 2026
Jurnal retensi kontraktor dicatat dengan memisahkan bagian termin yang ditahan pemberi kerja ke akun tersendiri, misalnya Aset Kontrak – Retensi, sementara pendapatan tetap diakui penuh sesuai progres pekerjaan. Setelah masa pemeliharaan selesai dan Berita Acara Serah Terima (BAST) kedua ditandatangani, saldo itu direklasifikasi menjadi Piutang Retensi, ditagih, lalu dilunasi. Di artikel ini kami tunjukkan jurnalnya dari termin pertama sampai retensi cair, termasuk sisi subkontraktor.
Masalahnya, di banyak perusahaan kontraktor retensi hanya “diingat” lewat catatan Excel tim proyek. Akibatnya saldo retensi di neraca tidak cocok dengan register proyek, retensi yang sudah jatuh tempo lupa ditagih berbulan-bulan, dan potongan perbaikan dari pemberi kerja baru ketahuan saat audit. Panduan ini dirancang untuk akuntan kontraktor yang ingin saldo retensi selalu bisa ditelusuri per proyek dan siap diuji auditor.
Ringkasan Cepat
- Retensi adalah bagian tagihan termin yang ditahan pemberi kerja sebagai jaminan masa pemeliharaan; besarnya mengikuti kontrak (contoh di artikel ini: 5%).
- Pendapatan diakui sebesar progres pekerjaan, bukan sebesar kas yang diterima; retensi tidak mengurangi pendapatan.
- Selama masih bergantung pada kinerja masa pemeliharaan, retensi lebih tepat disajikan sebagai aset kontrak; setelah BAST II menjadi piutang tanpa syarat.
- Kontraktor utama yang menahan retensi subkontraktor mencatat cerminannya: Utang Retensi Subkontraktor.
- Buat register retensi per proyek dan cocokkan (tie-out) dengan saldo buku besar setiap tutup buku.
Apa itu retensi dalam proyek konstruksi?
Daftar Isi
- 1 Apa itu retensi dalam proyek konstruksi?
- 2 Retensi dicatat sebagai aset kontrak atau piutang?
- 3 Bagaimana contoh jurnal retensi kontraktor dari termin sampai pencairan?
- 4 Bagaimana mencatat biaya perbaikan dan potongan retensi?
- 5 Bagaimana jurnal utang retensi subkontraktor?
- 6 Bagaimana membuat register dan rekonsiliasi retensi bulanan?
- 7 Kesalahan yang Sering Terjadi
- 8 Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
- 9 Kesimpulan
Retensi (retention) adalah sebagian nilai tagihan termin (progress billing) yang ditahan pemberi kerja dan baru dibayarkan setelah kontraktor menyelesaikan kewajiban masa pemeliharaan (defect liability period). Retensi berfungsi sebagai jaminan bahwa cacat pekerjaan akan diperbaiki. Bagi kontraktor, retensi adalah hak tagih yang tertunda; bagi pemberi kerja, ia adalah kewajiban yang belum jatuh tempo.
Besaran, masa pemeliharaan, dan syarat pencairan selalu ditentukan oleh kontrak. Dalam praktik proyek di Indonesia, masa pemeliharaan biasanya diawali BAST pertama (serah terima pekerjaan selesai) dan ditutup BAST kedua (serah terima akhir setelah pemeliharaan). Karena itu, dokumen kunci yang wajib Anda arsipkan untuk setiap proyek adalah: kontrak dan adendum, berita acara progres, BAST I, dan BAST II.
Retensi dicatat sebagai aset kontrak atau piutang?
Untuk entitas yang menerapkan PSAK 115 Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan (nomor baru PSAK 72 sejak penomoran ulang IAI yang berlaku 1 Januari 2024), pembedanya adalah apakah hak atas imbalan sudah tanpa syarat. Piutang adalah hak yang hanya menunggu berlalunya waktu. Aset kontrak adalah hak yang masih bergantung pada hal lain, misalnya kinerja kontraktor selama masa pemeliharaan.
Entitas yang memakai SAK Entitas Privat (SAK EP), yang berlaku efektif 1 Januari 2025, umumnya tetap memisahkan retensi dari piutang usaha biasa. Apa pun standarnya, prinsip praktisnya sama: jangan campur retensi dengan piutang termin yang sudah jatuh tempo, karena profil risiko dan umur tagihnya berbeda.
| Kondisi | Akun yang disarankan | Alasan |
|---|---|---|
| Termin sudah ditagih, retensi ditahan, masa pemeliharaan belum mulai/berjalan | Aset Kontrak – Retensi | Pencairan masih bergantung pada kinerja perbaikan cacat |
| BAST II sudah ditandatangani, retensi siap ditagih | Piutang Retensi | Hak sudah tanpa syarat, hanya menunggu pembayaran |
| Retensi lewat jatuh tempo > 90 hari setelah BAST II | Piutang Retensi (masuk analisis umur piutang) | Perlu evaluasi penurunan nilai dan tindak lanjut penagihan |
| Kontraktor menahan retensi subkontraktor | Utang Retensi Subkontraktor | Kewajiban yang baru dibayar setelah subkon memenuhi syarat |
Jika kebijakan akuntansi perusahaan Anda memakai satu akun “Piutang Retensi” sejak awal, itu masih bisa diterima selama diungkapkan konsisten dan dipisahkan dari piutang usaha. Yang penting, kebijakan tersebut tertulis dan disepakati dengan auditor.
Bagaimana contoh jurnal retensi kontraktor dari termin sampai pencairan?
Contoh: PT Bangun Prima Mandiri, kontraktor gedung di Semarang, memenangkan kontrak pembangunan gudang senilai Rp2.000.000.000. Kontrak menetapkan retensi 5% dari setiap termin dan masa pemeliharaan 6 bulan setelah BAST I. Pendapatan diakui sepanjang waktu berdasarkan progres fisik yang disetujui konsultan pengawas. Agar fokus pada mekanisme retensi, semua angka di bawah ini di luar pajak.
| Termin | Progres kumulatif | Nilai termin (Rp) | Retensi 5% (Rp) | Ditagih bersih (Rp) |
|---|---|---|---|---|
| Termin 1 | 40% | 800.000.000 | 40.000.000 | 760.000.000 |
| Termin 2 | 70% | 600.000.000 | 30.000.000 | 570.000.000 |
| Termin 3 (BAST I) | 100% | 600.000.000 | 30.000.000 | 570.000.000 |
| Total | 2.000.000.000 | 100.000.000 | 1.900.000.000 |
1. Saat termin 1 ditagih
| Akun | Debit (Rp) | Kredit (Rp) |
|---|---|---|
| Piutang Usaha – Pemberi Kerja | 760.000.000 | |
| Aset Kontrak – Retensi | 40.000.000 | |
| Pendapatan Kontrak | 800.000.000 |
Perhatikan bahwa pendapatan diakui Rp800 juta, bukan Rp760 juta. Retensi adalah penundaan pembayaran, bukan potongan harga.
2. Saat pembayaran termin 1 diterima
| Akun | Debit (Rp) | Kredit (Rp) |
|---|---|---|
| Bank | 760.000.000 | |
| Piutang Usaha – Pemberi Kerja | 760.000.000 |
Termin 2 dan 3 dicatat dengan pola yang sama. Setelah termin 3, saldo Aset Kontrak – Retensi untuk proyek ini menjadi Rp100.000.000.
3. Saat BAST II ditandatangani (reklasifikasi)
| Akun | Debit (Rp) | Kredit (Rp) |
|---|---|---|
| Piutang Retensi – Pemberi Kerja | 100.000.000 | |
| Aset Kontrak – Retensi | 100.000.000 |
4. Saat retensi cair penuh
| Akun | Debit (Rp) | Kredit (Rp) |
|---|---|---|
| Bank | 100.000.000 | |
| Piutang Retensi – Pemberi Kerja | 100.000.000 |
Bagaimana mencatat biaya perbaikan dan potongan retensi?
Dua kejadian ini paling sering membuat saldo retensi tidak cocok. Pertama, kontraktor sendiri mengeluarkan biaya perbaikan selama masa pemeliharaan. Kedua, pemberi kerja memperbaiki sendiri (atau menunjuk pihak lain) lalu memotong biayanya dari retensi.
Contoh A – kontraktor memperbaiki sendiri. Selama masa pemeliharaan, PT Bangun Prima Mandiri memperbaiki kebocoran atap dengan biaya Rp12.000.000. Jika perusahaan sudah membentuk provisi pemeliharaan saat proyek selesai, biaya ini mengurangi provisi; jika belum, dibebankan langsung.
| Akun | Debit (Rp) | Kredit (Rp) |
|---|---|---|
| Provisi Pemeliharaan Proyek (atau Beban Pemeliharaan Proyek) | 12.000.000 | |
| Kas/Bank | 12.000.000 |
Contoh B – pemberi kerja memotong retensi. Pemberi kerja memperbaiki cat dinding yang mengelupas senilai Rp15.000.000 dan hanya mencairkan Rp85.000.000.
| Akun | Debit (Rp) | Kredit (Rp) |
|---|---|---|
| Bank | 85.000.000 | |
| Beban Klaim Perbaikan Proyek | 15.000.000 | |
| Piutang Retensi – Pemberi Kerja | 100.000.000 |
Simpan berita acara potongan sebagai dokumen pendukung. Tanpa dokumen itu, selisih Rp15 juta akan terlihat seperti piutang yang “hilang” saat diuji auditor.
Bagaimana jurnal utang retensi subkontraktor?
Kontraktor utama biasanya juga menahan retensi dari subkontraktor (subkon) dengan logika yang sama. Contoh: subkon mekanikal-elektrikal menagih termin Rp300.000.000 dengan retensi 5%.
| Akun | Debit (Rp) | Kredit (Rp) |
|---|---|---|
| Beban Pokok Kontrak – Subkontraktor | 300.000.000 | |
| Utang Usaha – Subkontraktor | 285.000.000 | |
| Utang Retensi Subkontraktor | 15.000.000 |
Praktik yang sehat: syarat pelepasan retensi subkon disejajarkan dengan BAST II dari pemberi kerja. Dengan begitu, kas yang Anda bayarkan ke subkon tidak keluar lebih dulu daripada kas retensi yang Anda terima. Jika Anda sudah menerapkan three way matching untuk tagihan pemasok, tambahkan pengecekan persentase retensi sebagai salah satu titik cocoknya.
Bagaimana membuat register dan rekonsiliasi retensi bulanan?
Register retensi adalah daftar per proyek yang menjadi sumber kebenaran (single source of truth) untuk saldo retensi. Berikut templat yang bisa langsung Anda pakai (angka contoh):
| Proyek | Nilai kontrak (Rp) | Retensi ditahan (Rp) | Tgl BAST I | Masa pemeliharaan | Jatuh tempo pelepasan | Akun | Status |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Gudang Semarang | 2.000.000.000 | 100.000.000 | 15 Apr 2026 | 6 bulan | 15 Okt 2026 | Piutang Retensi | BAST II terbit, tagihan dikirim |
| Ruko Kudus | 1.200.000.000 | 42.000.000 | Belum | 6 bulan | – | Aset Kontrak | Progres 70% |
| Kantor Salatiga | 800.000.000 | 40.000.000 | 10 Sep 2025 | 12 bulan | 10 Sep 2026 | Piutang Retensi | Lewat 40 hari, eskalasi |
Langkah rekonsiliasi setiap tutup buku:
- Jumlahkan kolom retensi per akun di register (Aset Kontrak dan Piutang Retensi secara terpisah).
- Cocokkan dengan saldo buku besar kedua akun tersebut. Selisih harus nol atau dijelaskan per proyek.
- Periksa proyek yang BAST II-nya terbit bulan ini: apakah jurnal reklasifikasi sudah dibuat?
- Tandai retensi yang lewat jatuh tempo dan masukkan ke laporan umur piutang untuk evaluasi penagihan dan penurunan nilai.
- Lakukan hal yang sama untuk Utang Retensi Subkontraktor, lalu lampirkan hasilnya di checklist tutup buku bulanan.
Dari sisi manajemen, register ini juga menjawab pertanyaan owner: berapa kas yang “tertahan” di retensi dan kapan bisa cair. Pada contoh di atas, Rp182 juta tertahan di tiga proyek; angka ini layak masuk ke proyeksi arus kas perusahaan.
Kesalahan yang Sering Terjadi
- Mengakui pendapatan sebesar kas bersih. Mencatat termin Rp760 juta sebagai pendapatan membuat pendapatan proyek understated sebesar retensi.
- Mencampur retensi dengan piutang usaha. Umur piutang jadi tidak bermakna dan retensi yang belum jatuh tempo terlihat seperti tagihan macet.
- Lupa reklasifikasi saat BAST II. Saldo tetap di aset kontrak dan tidak pernah masuk daftar penagihan tim finance.
- Tidak mendokumentasikan potongan perbaikan. Selisih pencairan dihapus tanpa berita acara, sehingga sulit dipertanggungjawabkan.
- Melepas retensi subkon lebih cepat dari retensi pemberi kerja. Arus kas proyek tertekan tanpa alasan kontraktual.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apakah retensi mengurangi pendapatan kontraktor?
Tidak. Retensi hanya menunda penerimaan kas. Pendapatan tetap diakui sesuai progres pekerjaan, sedangkan bagian yang ditahan dicatat sebagai aset kontrak atau piutang retensi.
Kapan aset kontrak retensi berubah menjadi piutang?
Saat hak tagih menjadi tanpa syarat, biasanya ketika BAST II ditandatangani setelah masa pemeliharaan selesai. Pada titik itu buat jurnal reklasifikasi dan terbitkan tagihan retensi.
Berapa besar retensi proyek konstruksi?
Besaran retensi ditentukan kontrak masing-masing proyek. Angka 5% yang dipakai di artikel ini adalah contoh yang umum ditemui, bukan ketentuan baku; selalu rujuk pasal retensi di kontrak dan adendumnya.
Bagaimana jika pemberi kerja tidak membayar retensi?
Pindahkan saldonya ke analisis umur piutang, lakukan penagihan berjenjang berdasarkan BAST II, dan evaluasi kebutuhan cadangan kerugian penurunan nilai. Jika ada sengketa, ungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
Kesimpulan
Jurnal retensi kontraktor yang rapi bertumpu pada tiga hal: pendapatan diakui penuh sesuai progres, retensi dipisahkan ke akun sendiri dan direklasifikasi saat BAST II, serta register retensi yang direkonsiliasi tiap bulan, baik untuk pemberi kerja maupun subkontraktor. Dengan disiplin itu, saldo retensi selalu bisa ditelusuri per proyek dan tidak ada kas yang terlupa tertahan.
Jika register retensi Anda masih berupa file Excel terpisah dari pembukuan, kami sarankan mencatat tagihan termin, retensi, dan biaya per proyek dalam satu sistem. Zahir Online untuk kontraktor membantu tim Anda memantau tagihan dan laporan per proyek tanpa rekap ulang setiap tutup buku.
Referensi
- IAI – Penomoran PSAK dan ISAK dalam SAK Indonesia
- IAI – Daftar Perubahan Penomoran PSAK/ISAK (PSAK 115 Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan)
- IAI – Tentang SAK Entitas Privat (EP)













